The Never Ending Goals


“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”

“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia….

Dari penggalan pembukaan konstitusi Indonesia (UUD 1945) diatas dapat dilihat dengan jelas tujuan dari didirikannya negara Indonesia oleh para founding fathers kita. Pertama untuk melindungi bangsa dan tumpah dara Indonesia, kedua untuk memajukan kesejahteraan umum, ketiga untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan keempat untuk melaksanakan ketertiban dunia. Itu semua untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.

Pertanyaannya sekarang, apakah tujuan negara tersebut sudah dicapai oleh bangsa kita sekarang? Bagi orang-orang yang pesimis dengan para penyelenggara negara pasti akan ramai dan kompak berkata “Belum!”. Memang lebih dari 60 tahun negara kita merdeka namun masih saja banyak permasalahan-permasalahan yang dihadapi.

Banyaknya Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri yang disiksa, diperlakukan sewenang-wenang, dan bahkan tewas atau dihukum mati karena peradilan yang tidak jelas menjadi bukti bahwa negara belum bisa melindungi segenap bangsa Indonesia. Jangankan TKI di luar negeri, bahkan warga negara yang berada di negeri sendiri masih banyak yang tidak terjamin perlindungannya. Adanya wilayah-wilayah perbatasan tempat tumpahnya darah orang Indonesia yang menjadi sengketa dengan negara lain juga menjadi bukti bahwa negara belum dapat melindungi tumpah darah Indonesia.

Begitu pula dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan umum yang nampaknya belum dapat tercapai. Adanya kementerian percepatan pembangunan daerah tertinggal menjadi bukti bahwa masih banyak daerah-daerah yang tertinggal dan tidak tersentuh pembangunan. Kesejahteraan yang dirasakan saat ini bukanlah kesejahteraan umum karena hanya dirasakan oleh sebagian orang saja. Rata-rata pendapatan perkapita orang Indonesia masih dibawah standard dan tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

Anak-anak Indonesia juga masih banyak yang belum dapat mengenyam bangku sekolah. Meskipun anggaran untuk pendidikan sudah mencapai 20% dari total anggaran pemerintah, nyatanya masih banyak anak-anak yang setiap hari bertaruh nyawa dengan bersekolah di bawah gedung yang setiap saat bisa roboh. Jangankan untuk mencerdaskan, seakan-akan jaminan keselamatan juga masih terkatung-katung.

Memang kita sudah sering mengirimkan kontingen-kontingen pasukan perdamaian lewat Perserikatan Bangsa Bangsa untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia. Namun apakah kita bisa benar-benar menjaga ketertiban dunia jika teras rumah kita sendiri dimasuki oleh tetangga tanpa permisi?

Bagaimana kita dapat mewujudkan Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur, jika tujuan-tujuan negara tersebut belum bisa dicapai. Memang negara Indonesia ini adalah negara yang sangat besar, baik dari jumlah penduduk, luas wilayah, dan kekayaan sumberdaya alam dan budayanya. Mengurus negara sebesar ini tentulah bukan suatu perkara yang mudah, semudah membalikkan telapak tangan. Namun kita sepatutnya harus bersyukur karena kita masih punya tangan untuk dibalikkan yang dalam hal ini adalah kekayaan-kekayaan yang dimiliki oleh bangsa kita. Tinggal bagaimana kita mengelola kekayaan yang kita miliki untuk mencapai tujuan kita.

Dibutuhkan komitmen dari para pemimpin yang ada di negara ini untuk mencapai tujuan-tujuan yang dicita-citakan. Selain itu rasa ikhlas juga tidak kalah penting, karena adanya komitmen tanpa rasa ikhlas hanya akan melahirkan sifat keakuan yang tinggi diatas kepentingan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Komitmen dan rasa ikhlas ini yang dapat ditularkan hingga ke tingkatan paling bawah.

Perkataan Indonesia yang adil dan makmur adalah suatu perkataan yang semu. Kita tidak akan pernah mencapai Indonesia yang adil dan makmur, mungkin hingga dunia ini berakhir.  Tidak pernah ada target yang jelas apa yang harus dicapai untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Pemimpin berganti, kebijakanpun berganti. Semua itu untuk mencapai Indonesia yang adil dan makmur. Komitmen dan keikhlasan dari para pemimpin akan dapat mengawal bangsa ini untuk mengantarkan Indonesia masuk ke dalam tujuannya, bukan hanya ke depan pintu gerbangnya saja.

Pos ini dipublikasikan di Pikiran Kotor dan tag , . Tandai permalink.

Tinggalkan komentar